Untung tidak berdahak. Kalau berdahak, pasti langsung dikeluarkan (maaf) riaknya. Ungkapan itu setidaknya hanya imajinasi saya betapa senangnya seorang Ketua RT sampai bisa tersenyum lebar dan tertawa bersama rekan-rekannya. Saking sukanya mereka tertawa dan tersenyum lebar, tiba-tiba terbatuk-batuk. Coba Anda bayangkan sedikit saja. Mereka tersenyum, mulai tertawa lebar, lalu tiba-tiba terbatuk saking semangatnya. uhuk-uhuk... hehe..
Ya, para Ketua RT dan RW yang ada di Kabupaten Banyumas yang notabene menjadi leader terkecil dari struktur pemerintahan di Indonesia Raya ini mulai mendapat sedikit angin segar. Angin segar atas imbalan jasa mereka yang telah mengabdi kepada negara yang penuh korupsi ini dari Pemkab Banyumas. Mereka, segera mendapat insentif sebesar Rp50 ribu/bulan. Kalau dihitung per tahunnya, maka Ketua RT mendapat Rp 600 ribu/tahunnya.
Janji insentif ini diketahui dalam berita Radar Banyumas, 18 Februari 2014 kemarin. Saya harus mencantumkan sumber janji insentif karena takut dituduh plagiat seperti Anggito Abimanyu.
Plagiat beritanya di Halaman Radar Purwokerto, Selasa 18 Februari 2014 seperti ini : Saat usulan insentif untuk Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) masih menjadi wacana kalangan dewan, eksekutif justru sedang merealisasikannya. Bapermas PKB Kabupaten Bayumas sekarang sedang melakukan pendataan berapa jumlah pasti RT dan RW di Kabupaten Banyumas.
"Jumlah RT dan RW diperkirakan lebih dari 1000. Tapi untuk jumlah pastinya (RT dan RW) masih divalidasi," kata Kepala Bapermas PKB Kabupaten Banyumas, Taefur Arofat, Senin (17/2) siang.
Taefur menjelaskan, validasi jumlah RT, selanjutnya digunakan untuk menentukan besaran insentif yang akan diberikan. Besarannya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dia menuturkan, Pemkab sedang mempertimbangkan besaran insentif itu senilai Rp 50 ribu per bulannya. Namun, tidak menutup kemungkinan nominalnya dapat lebih dari itu. "Bupati sudah merencanakan penghargaan untuk Ketua RT dan RW. Kita segera tindaklanjuti, nanti masuknya di Alokasi Dana Desa, yang salah satunya untuk peningkatan kesejahteraan RT RW," katanya. (sumber radar banyumas)
Nah, dari sini mereka (Ketua RT) pun mulai tersenyum. Mulai tertawa lebar. Tapi, belum sampai terbatuk-batuk uhuk-uhuk..
Mereka sadar, insentif terbilang sangat kecil (kalau dibandingkan dengan Jakarta). Tapi..lumayanlah buat penyemangat. Jadi Penyemangat yang (lagi-lagi) tidak usah diharap-harap. Setidaknya, pengabdian mereka sebagai Ketua RT selama lima tahun mulai dilirik Pemkab Banyumas. Sebabnya, ada juga ketua RT yang telah berpuluh tahun karena terus-terusan dikutuk warganya menjadi Ketua RT.
Padahal ya, jadi Ketua RT itu tidak bisa semena-mena dalam mengurus warganya. Begitu ada kebijakan Pak RT yang tidak pas dengan warganya, Ketua RT bisa langsung kena sanski sosial. Selama bertahun-tahun mereka mengabdi, bukan tanpa pengorbanan. Mulai dari waktu, cemo-ohan, sampai nomboki kalau-kalau ada sesuatu hal yang diluar dugaan. Contohnya, persis seperti kriteria penerima BLSM kemarin. Ketua RT dibikin pusing tujuh keliling.
Tanpa mereka (ketua RT) juga, Pemerintahan di Kabupaten Banyumas juga tidak akan jalan. Taruhlah ketika seseorang warga miskin meminta surat pengantar layanan Jamkesda, mereka harus ke tingkatan RT. Tanpa surat keterangan dari RT surat keterangan untuk mendapat pelayanan Jamkesda tersendat. Lalu surat keterangan domisili, surat keterangan tidak mampu untukmendapat Bea Siswa Miskin, dan lainnya.
Sayangnya, saat para Ketua RT mulai tersenyum lebar sampai tertawa karena membaca berita itu, tiba-tiba mereka harus terbatuk. Terbatuk yang saya imajinasikan karena target validasi data baru dapat selesai tahun ini. Dengan demikian, pemberian insentif dapat terealisasi paling lambat 2015. Taefur menuturkan, Bupati Banyumas sudah merencanakan insentif untuk Ketua RT dan RW tidak lama setelah pelantikan.
Uhuk-uhuk.. Lama juga ya. 2015 baru terealisasi rupanya.
Hehmmm.. Birokrasi memang seperti itu. Mendata validasi jumlah RT se-Banyumas Raya saja setahun. Payah. Padahal, Pemkab Banyumas sudah punya staf di Bapermaspkb. Belum lagi, Camat, dan Kades. Mengapa tidak dikerahkan saja sih. Geram saya.
Kartu Banyumas Sehat (KBS) yang programnya Bupati Husein-dr Budhi dimana mendata warga miskin di tiap desa saja bisa selesai 2 bulan saja. Malahan langsung di launching kartunya. Langsung dinikmati warganya. Ini kok malah mau terealisasi 2015.
Dikutip Radarmas, Badan Pusat Statistik Kabupaten saja memiliki data tahun 2011 lalu. Jumlah Desa/Kelurahan: 331. Jumlah RW: 952. Jumlah RT: 9883. Kepala BPS Gunawan menyampaikan, rencanannya pendataan Potensi Desa (termasuk di dalamnya jumlah RT dan RW) akan dilakukan April dengan menurunkan 33 personel. Setiap personel bertanggung jawab mendata 10 desa. Dalam perhitungannya, pendataan hanya perlu waktu satu bulan.
"Cukup sebulan,"jelas Gunawan.
Nah, dana untuk insentif sendiri sebenarnya sudah ada karena diambil dari ADD. Lalu, pendataan (semestinya) juga tidak sampai sebulan. Yang penting itu justru kebijakan bupatinya. Mau tahun ini, atau menundanya. Semoga, Ketua RT yang sudah tersenyum, bisa dibuat tambah lebar tertawanya. Bukan dibuat batuk karena menunggu 2015. Gitu saja kok repot. (*)
Ya, para Ketua RT dan RW yang ada di Kabupaten Banyumas yang notabene menjadi leader terkecil dari struktur pemerintahan di Indonesia Raya ini mulai mendapat sedikit angin segar. Angin segar atas imbalan jasa mereka yang telah mengabdi kepada negara yang penuh korupsi ini dari Pemkab Banyumas. Mereka, segera mendapat insentif sebesar Rp50 ribu/bulan. Kalau dihitung per tahunnya, maka Ketua RT mendapat Rp 600 ribu/tahunnya.
Janji insentif ini diketahui dalam berita Radar Banyumas, 18 Februari 2014 kemarin. Saya harus mencantumkan sumber janji insentif karena takut dituduh plagiat seperti Anggito Abimanyu.
Plagiat beritanya di Halaman Radar Purwokerto, Selasa 18 Februari 2014 seperti ini : Saat usulan insentif untuk Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) masih menjadi wacana kalangan dewan, eksekutif justru sedang merealisasikannya. Bapermas PKB Kabupaten Bayumas sekarang sedang melakukan pendataan berapa jumlah pasti RT dan RW di Kabupaten Banyumas.
"Jumlah RT dan RW diperkirakan lebih dari 1000. Tapi untuk jumlah pastinya (RT dan RW) masih divalidasi," kata Kepala Bapermas PKB Kabupaten Banyumas, Taefur Arofat, Senin (17/2) siang.
Taefur menjelaskan, validasi jumlah RT, selanjutnya digunakan untuk menentukan besaran insentif yang akan diberikan. Besarannya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dia menuturkan, Pemkab sedang mempertimbangkan besaran insentif itu senilai Rp 50 ribu per bulannya. Namun, tidak menutup kemungkinan nominalnya dapat lebih dari itu. "Bupati sudah merencanakan penghargaan untuk Ketua RT dan RW. Kita segera tindaklanjuti, nanti masuknya di Alokasi Dana Desa, yang salah satunya untuk peningkatan kesejahteraan RT RW," katanya. (sumber radar banyumas)
Nah, dari sini mereka (Ketua RT) pun mulai tersenyum. Mulai tertawa lebar. Tapi, belum sampai terbatuk-batuk uhuk-uhuk..
Mereka sadar, insentif terbilang sangat kecil (kalau dibandingkan dengan Jakarta). Tapi..lumayanlah buat penyemangat. Jadi Penyemangat yang (lagi-lagi) tidak usah diharap-harap. Setidaknya, pengabdian mereka sebagai Ketua RT selama lima tahun mulai dilirik Pemkab Banyumas. Sebabnya, ada juga ketua RT yang telah berpuluh tahun karena terus-terusan dikutuk warganya menjadi Ketua RT.
Padahal ya, jadi Ketua RT itu tidak bisa semena-mena dalam mengurus warganya. Begitu ada kebijakan Pak RT yang tidak pas dengan warganya, Ketua RT bisa langsung kena sanski sosial. Selama bertahun-tahun mereka mengabdi, bukan tanpa pengorbanan. Mulai dari waktu, cemo-ohan, sampai nomboki kalau-kalau ada sesuatu hal yang diluar dugaan. Contohnya, persis seperti kriteria penerima BLSM kemarin. Ketua RT dibikin pusing tujuh keliling.
Tanpa mereka (ketua RT) juga, Pemerintahan di Kabupaten Banyumas juga tidak akan jalan. Taruhlah ketika seseorang warga miskin meminta surat pengantar layanan Jamkesda, mereka harus ke tingkatan RT. Tanpa surat keterangan dari RT surat keterangan untuk mendapat pelayanan Jamkesda tersendat. Lalu surat keterangan domisili, surat keterangan tidak mampu untukmendapat Bea Siswa Miskin, dan lainnya.
Sayangnya, saat para Ketua RT mulai tersenyum lebar sampai tertawa karena membaca berita itu, tiba-tiba mereka harus terbatuk. Terbatuk yang saya imajinasikan karena target validasi data baru dapat selesai tahun ini. Dengan demikian, pemberian insentif dapat terealisasi paling lambat 2015. Taefur menuturkan, Bupati Banyumas sudah merencanakan insentif untuk Ketua RT dan RW tidak lama setelah pelantikan.
Uhuk-uhuk.. Lama juga ya. 2015 baru terealisasi rupanya.
Hehmmm.. Birokrasi memang seperti itu. Mendata validasi jumlah RT se-Banyumas Raya saja setahun. Payah. Padahal, Pemkab Banyumas sudah punya staf di Bapermaspkb. Belum lagi, Camat, dan Kades. Mengapa tidak dikerahkan saja sih. Geram saya.
Kartu Banyumas Sehat (KBS) yang programnya Bupati Husein-dr Budhi dimana mendata warga miskin di tiap desa saja bisa selesai 2 bulan saja. Malahan langsung di launching kartunya. Langsung dinikmati warganya. Ini kok malah mau terealisasi 2015.
Dikutip Radarmas, Badan Pusat Statistik Kabupaten saja memiliki data tahun 2011 lalu. Jumlah Desa/Kelurahan: 331. Jumlah RW: 952. Jumlah RT: 9883. Kepala BPS Gunawan menyampaikan, rencanannya pendataan Potensi Desa (termasuk di dalamnya jumlah RT dan RW) akan dilakukan April dengan menurunkan 33 personel. Setiap personel bertanggung jawab mendata 10 desa. Dalam perhitungannya, pendataan hanya perlu waktu satu bulan.
"Cukup sebulan,"jelas Gunawan.
Nah, dana untuk insentif sendiri sebenarnya sudah ada karena diambil dari ADD. Lalu, pendataan (semestinya) juga tidak sampai sebulan. Yang penting itu justru kebijakan bupatinya. Mau tahun ini, atau menundanya. Semoga, Ketua RT yang sudah tersenyum, bisa dibuat tambah lebar tertawanya. Bukan dibuat batuk karena menunggu 2015. Gitu saja kok repot. (*)
Komentar