Langsung ke konten utama
Perangkat Desa (harus) Tersenyum
Kalau kemarin teman kerja saya menulis candaan pertanyaan (berupa anda sehat? anda waras?) kepada teman-teman sekantornya. Kini, saya mencoba menanyakan candaan yang sama ke seluruh perangkat desa di Kabupaten Banyumas. Anda Sehat? Anda waras?. Ya, candaan pertanyaan ini menjadi serius. Sebab, rasa seduluran masyarakat Banyumas begitu kuat. Bahkan, setiap kali bertemu teman, keluarga, apalagi keluarga jauh, sehat selalu ditanyakan. Pun begitu, ketika saya mutar-mutar mencari berita, dan lama tak bertemu narasumber, pasti pertanyaan sehat menjadi pembukanya.
Ya, pertanyaan candaan yang sedikit saya singgung ini menyangkut dengan Headline Radar Banyumas, Radar Purwokerto, Rabu (5/2) kemarin, berjudul : Febuari, Jaminan Kesehatan Perangkat Tuntas. Saya (turut) berucap Alhamdulillah. Semoga (benar-benar dan wajib) terealisasi. Ya, kesehatan menjadi sangat mahal harganya. Apalagi soal kewarasan. Waras di sini diartikan sehat fisik (jasmani) dan secara rohani. Dan, tentunya harus siap beraktivitas. Seperti saya yang (semoga) selalu sehat dan waras.
Membaca berita itu, saya tergelitik membuka arsip berita saya. Arsip dimana perangkat desa di Kabupaten Banyumas memiliki catatan kelam soal jaminan kesehatan perangkat desa. Selama ini (sebelum tahun 2014, tepatnya sebelum ada BPJS) mereka tidak memiliki jaminan sama sekali. Mereka pasien umum ketika sakit. Padahal ada 3.200 orang perangkat desa. Belum lagi, bila anak dan istri sakit. Pasti bikin pusing tak karuan.
Miris. Perangkat desa yang mengabdi puluhan tahun menjadi pasien umum di rumah sakit milik pemerintah. Ironisnya, perangkat desa bisa memberikan surat sakti kepada warga tak mampu agar biaya di rumah sakit gratis-tis-tis.... Tanpa sepeser pun.
Perangkat desa digdaya menjamin kesehatan warganya. Tapi, tidak digdaya untuk dirinya sendiri.
Masih teringat, ketika itu, 9 Februari 2011, saya menulis berita dengan judul : Perangkat Desa Tuntut Jaminan Kesehatan. Mereka mempertanyakan realisasi kerjasama dengan Askes. Gara-garanya, pada November 2010 desa bertemu dengan askes dan Bapermas membahas masalah jaminan kesehatan perangkat melalui asuransi kesehatan. Konon, dalam pertemuan itu dihasilkan keputusan bahwa semua perangkat akan mendapat askes bila mengalami sakit dan ada biaya berobat di RS.
Namun, sampai 9 Februari 2011, masih saja tanpa realisasi. Padahal, sejak November 2010 lalu, perangkat desa sebenarnya sepakat bila kemudian jaminan kesehatan diambilkan dari tambahan penghasilan mereka atau UMRK. Caranya, UMRK-nya mereka dipotong.
Kini, Februari 2014 atau setelah tiga tahun berlalu, harapan perangkat desa di Banyumas segera terwujud. Pemkab Banyumas komit menjamin kesehatan perangkat desa. Ini setelah BPJS mendata peserta BPJS dari perangkat desa. Tidak hanya itu, perangkat desa mendapat layanan kesehatan kelas II. Layanan setara PNS golongan III. Malahan, jaminan kesehatan mencakup perangkat desa, istri/suami, dan 3 anak. Jika ada anak ke-4, maka ada penambahan biaya 1 persen dari gaji.
Lagi-lagi, janji Pemkab yang membuat perangkat desa tersenyum adalah kartu kepesertaan BPJS akan keluar pada Febuari ini. Setidaknya, sudah ada 3.270 formulir yang sudah dibagikan untuk diisi. Kita tunggu saja realisasinya.
Sekarang, (semoga) setiap kali kita menemukan pertanyaan anda sehat? anda waras?, maka jawaban yang terlontar adalah pasti sehat. Waras bedigas. Biarlah kartu jaminan kesehatan perangkat desa tersimpan rapi di rumah atau di dompet. Biarlah itu menjadi kartu yang hanya membuat tenang dan tidak membuat pusing karena sakit. Kan, memang lebih baik kartu itu tersimpan, bukan berharap untuk digunakan sebanyak mungkin. Semoga. (*)
Komentar